Atianews.com Palembang – Direktur PT Sukses Wahana Maritim (SWM) Groub, Hilarius purwanto kurniawan gelar konferensi pers dengan awak media di Rajawali Kopitiam, Jalan Rajawali Kecamatan Ilir Timur Satu Kota Palembang, Jum’at (30/10/2026),
Perusahaan dibawah naungan SWM Group yaitu PT Sukses Wahana Maritim (SWM), PT Anugrah Niaga Bahari (ANB) dan PT Kharisma Bahari (KB). Perusahaan tersebut bergerak dibidang jasa angkut dan bongkar moat
Konferensi pers tersebut digelar menanggapi aksi damai olehi Gerakan Pemuda Sumsel Bersatu (GPSB) dalam aksi damai di Kanwil Bea Dan Cukai Sumbagtim, pada, 23 dan 29 Oktober 2026, yang mempertanyakan persoalan dugaan pengangkutan kontainer berisi barang ilegal yang berkaitan SWM Group.
Dalam hal ini, Direktur PT SWM Group, Hilarius purwanto kurniawan didampingi tim humas mengatakan bahwa dalam aksi tersebut mereka menduga SWM Group melakukan impor ilegal (barang dari luar negeri ke Indonesia).
“Kami tegaskan bahwa SWM Groub bukan seperti itu dan kami bukan pemilik barang importir,” tegasnya.
Ia terangkan bahwa PT. SWM merupakan perusahaan agen kapal yang hanya ditunjuk oleh owner sebagai pemilik barang untuk mengurus kedatangan dan keberangkatan kapal dan tidak ada sangkut paut dengan barang importir yang mereka kirim.
“Terkait dengan barang yang mereka kirim tersebut ilegal atau tidak legal, apabila masuk, kami tidak bisa memeriksanya, karena itu urusan Kepabeanan. Kami ini sama halnya seperti gojek, Maxim dan grab. Apabila kami membongkar dan memeriksa barang tersebut kami bisa di pidana,” terangnya Kurniawan.
Sedangkan untuk PT. KB, merupakan perusahaan jasa yang bergerak dibidang jasa bongkar muat untuk menurunkan kontainer dari Kapal ke Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“Dalam hal ini juga , kami tidak mengetahui barang yang dipindahkan tersebut ilegal atau tidak legal. Terkait dengan barang milik importir ini, kami yakin ada lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memeriksanya dalam kedatangannya,” ujarnya.
Kemudian PT. ANB merupakan perusahaan jasa transportasi untuk mengangkut kontainer barang-barang importir, dari pelabuhan ke gudang pemilik barang. Dalam hal ini juga pihaknya tidak bisa membongkar barang yang ada di kontiner tersebut.
“Kami yakin barang yang dibawa dari pelabuhan sudah dilakukan pemeriksaan yang sangat ketat oleh pihak terkait diantaranya KSOP, Bea Cukai, Karantina dan BPOM. Tidak ada satu pun kami kerjasama dengan instusi lain dan kami hanya perusahaan jasa angkut, bongkar muat serta agen kapal jasa keberangkatan dan kedatangan,” ungkapnya Kurniawan.
Lebih lanjut dia jelaskan untuk PT.SWM terkait dengan kedatangan dan keberangkatan, pihaknya melakukan olah gerak dan berlayar sesuai dengan regulasi atau aturan resmi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Semoga penjelasan ini, menjadi wawasan bagi yang ingin mengetahui. Kami tidak ada sangkut pautnya dengan yang namanya Bea Cukai, karena kami bukan Perusahaan Importir,” tutupnya Kurniawan (Zul).















