Advertisement

LSM NE Minta APH dan Dinas Terkait Usut Tuntas Dugaan Pungli Pembuatan SPH di Desa Penuguuan Banyuasin, Audit ADD Tahun 2023-2024

0 0
Read Time:2 Minute, 48 Second

Banyuasin, atianews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Expres meminta kepada instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH) yang dilakukan oleh Kepala Desa Penuguan.

Ketua LSM Nusantara Expres Ismail Abdullah mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang hendak membuat setiap persil SPH harus menyetorkan uang kurang lebih Rp2.500.000.

“Itu berdasarkan informasi yang berkembang dimasyarakat,” kata Ismail.

Diduga kuat, lanjut, uang hasil dari pungutan liar tersebut masuk kekantor pribadi Kepala Desa Penuguan.

“Untuk itu kami meminta kepada dinas terkait dan APH untuk mengusut tuntas dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kades,” tegas Ismail.

Selain itu, Ismail juga meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit penggunaan Anggaran Dana Desa selama Kades tersebut menjabat.

“Kami menduga adanya penyelewengan penggunaan ADD Desa Penuguan Tahun 2023 dan adanya Markup,” bebernya.

Ismail menjelaskan antara lain yakni:

Terselenggaranya jalan usaha tani dusun 3 Rp70.000.000

Rehap cor jalan desa dusun 1 Rp100.000.000

penyelenggaraan informasi publikasi desa Rp8.500.000

Penimbunan jalan tanah merah Rp140.000.000

penyuluhan penyadaran tentang LH dan kehutanan Rp10.540.000

Kegiatan posyandu Rp.26.920.000

Peningkatan produksi pertanian Rp.15.000.000

Peningkatan produksi terbaru Rp10.000.000

Pembinaan ibu PKk Rp11.000.000

Penggunaan dana desa Rp5.000.000

Penerangan dan penyuluhan hukum Rp5.194.000

Groop discusioon (previntif 1) Rp5.169.000

Laporan realisasi tahap 1 Rp.8.075.000

RTLH dusun 1,2,3,4,5,6 Rp60.000.000

Pembangunan jembatan dusun 4 (2 unit) Rp. 60.000.000

Pengadaan gorong gorong Rp80.000.000

Pembanguna jalan usaha tani RT 25 Rp60.000.000

Pembangunan jalan cor postu Rp25.000.000

Penimbunan jalan dengan tanah merah dusun 6 Rp112.050.000

Penimbunan tanah merah dusun 4 Rp80.000.000

Poster/baleho Rp15.000.000

Pembangunan gedung posyandu dusun 4 Rp110.000.000

Makan tambahan, kelas bumil, lansia Rp.34.500.000

Pengadaan alat kesehatan Rp25.026.000

Pengadaan buku honor tan Rp.10.000.000

Insentif guru PAUD Rp16.800.000

insentif marbot Rp10.800.000

Insentif guru ngaji Rp.14.400.000

Penanganan keadaan mendesak Rp144.000.000

penyelenggaran musyawarah desa Rp.9.700.000

Pengadaan gorong gorong Rp.80.000.000

pembangunan jembatan dusun 4 (2 unit ) Rp.60.000.000

Penimbunan jalan tanah merah dusun 6 Rp112.050.000

Pembangunan gedung posyandu dusun 4 Rp110.000.000

Penimbunan tanah merah dusun 6 Rp201.500.000

Bimtek sekdes dan kaur Rp14.200.000

Kapasitas kepala desa Rp.12.920.000

Peningkatan produksi pertanian Rp.15.000.000

Kegiatan HUT RI Rp.20.000.000

Kegiatan hari besar keagamaan Rp14.000.000

Pelatihan LINMAS Rp.13.733.000

Penanggulangan kerawanan sosial Rp.27.532.000

Koordinasi pemerintahan desa Rp.13.000.000

Penyusunan APBdes induk Rp.15.070.000

penyusunan APBDes perubahan Rp.9.070.000

Perwakilan perempuan Rp.7.100.000

Bimtek sekdes dan kaur Rp.14.200.000

Ismail menuturkan, sekali lagi pihaknya meminta Dinas terkait dan APH mengaudit penggunaan ADD Desa Penuguan tersebut, jika ada penyelewengan yang merugikan Negara dan masyarakat agar kiranya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apa bila ditemukan sedikit pun adanya unsur pidana korupsi yang merugikan Negara atau masyarakat, maka mohon diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, sampai artikel ini di tayangkan, Kepala Desa Penuguan belum merespon saat dikonfirmasi wartawan. (Ida)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *