Palembang.atianews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Selatan (Sumsel), M Wahyu Nugroho angkat bicara terkait viralnya pemberitaan dibeberapa media, adanya dugaan pelecehan Seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammaiyah Palembang (UMP) saat penutupan Kerja Kuliah Nyata (KKN) Kamis (28/8/2025) yang lalu.
Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang oknum anggota Karang Taruna dan 1 orang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Seri Kembang 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel.
“kita ketahui bersama jagad media maya hari ini digegerkan dengan viralnya berita Pelecehan Seksual terhadap salah satu mahasiswi yang sedang melaksanakan pengabdian kemasyarakat atau yang biasa kita sebut KKN,” ungkapnya saat diwawancara awak media, Jumat (12/9/2025).
Lanjut ia juga ungkapkan bahwa sejak viralnya pemberitaan tersebut sampai saat ini, belum ada informasi tindak lanjut dari pihak Desa maupun Polres Ogan Ilir terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Terkait dengan kasus tersebut, kami dari DPD IMM Sumsel bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IMM Sumsel meminta adanya pertanggung jawaban dan klarifikasi baik dari pemerintah Desa, Kecamatan Maupun Kabupaten dalam hal ini Bupati OI terkait berita tersebut. Selain itu kita juga meminta adanya investigasi khusus,” ucap Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu beberkan bahwa berita tersebut sudah tersebar 10 hari yang lalu dan sudah dilaporkan korban kepada Polres OI, Selasa (2/9/2025) dan sampai saat ini belum ada kepastian hukum.
“kami juga sangat menyayangkan dengan lambatnya proses penegakan hukum maupun pemanggilan, baik terhadap saksi maupun terduga para pelaku pelecehan seksual tersebut oleh pihak Polres Ogan Ilir,” bebernya.
Terhadap kasus tersebut DPD IMM Sumsel akan mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum. Pihaknya juga meminta Polda Sumsel untuk mengambil alih atas kasus tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus atas laporan tersebut, dikarenakan ini adalah Marwah penegakan hukum di wilayah provinsi Sumsel dan lambannya pengungkapan kasus tersebut,” Pungkas Wahyu (Iin P).