Palembang.atianews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan 08 Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pelantikan pengurus periode 2025-2030 yang dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP Pasukan 08, Arfian D Septiandri di Ruang Damar 1 Hotel Beston Palembang, Rabu (10/9/2025).
Turut hadir Gubernur Sumsel, diwakili Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel, Dr H M Alfajri Zabidi SPd MM MPdI, Mewakili Kodam II Sriwijaya, Mayor Inf Sudarsono, Perwakilan Polda Sumsel, Perwakilan Kejati Sumsel dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Sumsel.
Ketua Umum DPP Pasukan 08, Arfian D Septiandri mengatakan bahwa ia telah melantik Ketua DPD Pasukan 08 Sumsel, M Aminuddin dan jajaran pengurusnya lebih kurang berjumlah 75 orang.
Ia juga meminta kepada seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik, sesuai dengan makna dari Pasukan 08, yaitu segaris dengan rakyat,
“Dalam hal in, ketika rakyat menderita kita harus ikut menderita dan memiliki rasa empati. Setelah itu kita berikan solusi dari seluruh permasalahan yang menyebabkan masyarakat menderita” harapnya.
“Selamat kepada M Aminuddin yang telah dilantik menjadi Ketua DPD Pasukan 08, semoga bersama jajarannya dapat membesarkan nama organisasi ini dan menjadi perpanjangan Pemetintah Pusat dalam menjalankan programnya di wilayah Sumsel,” ucapnya Arfian.
Sementara Ketua DPD Pasukan 08 Sumsel, M Aminuddin SH MH dengan sapaan akrabnya Amin Tras mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua Umum DPP, telah memberikan kepercayaan untuk membesarkan dan mengembangkan Ormas Pasukan 08 di Provinsi Sumsel.
“Oleh karena itu, untuk membesarkan dan mengembangkan organisasi ini, kita akan segera membentuk kepengurusan dan mengibarkan panji-panji Pasukan 08 di 17 Kabupaten Kota sampai Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Sumsel,” ucapnya
Lanjut ia ungkapkan bahwa Ormas Pasukan 08 berkomitmen akan bersinergi untuk membantu program baik dengan Pemerintah pusat maupun daerah dalam bidang hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan lainnya.
“Dalam hal ini, berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti yang sudah terpaut dalam garis perjuangan Pasukan 08 segaris dengan rakyat,” ungkapnya Amin Tras.
Lebih lanjut Amin Tras terangkan sesuai dengan komitmen, akan membantu masyarakat khususnya kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
“Seluruh jajaran pengurus dan anggota Ormas Pasukan 08 di Sumsel berperan aktif sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sebagai kontrol sosial dan akan melakukan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tutupnya Amin Tras (Iin P).