Advertisement

Tidak Tercapainya Target PAD Kota Palembang, Gabungan LSM, Desak Walikota Pecat kepala Bapenda Dan DPRD Evaluasi Capaian Sampai Oktober

0 0
Read Time:2 Minute, 19 Second

Palembang.atianews.com – Massa gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Palembang terdiri dari SIRA, PST dan SCW gelar aksi demo di Depan Kantor Walikota Kota Palembang, Kamis (23/10/2025).

Aksi tersebut digelar terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang jauh dari target yang diharapkan yaitu sebesar Rp 1.8 Triliun.

Kemudian, usai aksi tersebut,  mereka melanjutkan aksi damai kembali di Halaman Kantor DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring.

Dalam aksi  tersebut petinggi dari LSM yang tergabung hadir diantaranta yaitu Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH didampingi sekretarisnya, Rahmat Hidayat, SE, Ketua PST, Dian HS dan Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi SH MH.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH, yang mengatakan bahwa sampai hari ini per Oktober 2025, PAD Kota Palembang baru menyentuh angka Rp 1.171.698.782.892 atau 65,09 persen dari yang ditargetkan.

“Dalam kurun waktu yang hanya tinggal beberapa Bulan lagi, target tersebut sangat sulit untuk tercapai. Oleh karena itu kinerja BAPENDA kota Palembang dipertanyakan dan kami anggap gagal,” katanya.

Sebelumnya gabungan LSM Peduli Palembang, telah melayangkan surat ke Komisi II DPRD Kota Palembang untuk meminta segera lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Palembang.

“Sampai hari ini tidak ada tindak lanjut atas surat permohonan kami tersebut, sehingga kami juga melihat bahwa peran dan fungsi DPRD dalam hal ini Komisi II juga tidak berjalan dengan baik,” ujarnya Rahmat.

Lanjut Rahmat Sampaikan, melalui aksi hari ini, sebagai penggiat control social, massa dari gabungan LSM Peduli Palembang, Atas jauhnya capaian PAD dari yang ditargetkan meminta DPRD, Walikota dan Bapenda Kota Palembang bertanggung jawab.

“Kami mendesak Walikota Palembang mencopot Jabatan Kepala Bapenda Kota Palembang, karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga capaian PAD Kota Palembang tahun 2025 jauh dari target yang diharapkan,” ucapnya.

“Kami juga meminta Walikota Palembang secepatnya mengevaluasi kinerja jajaran pejabat Bapenda Kota Palembang guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah tahun 2025 dan 2026 mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut selain itu dia sampaikan bahwa pihaknya juga mempertanyakan fungsi Komisi II DPRD Kota Palembang sebagai pengawas kinerja Bapenda Kota Palembang yang tidak mampu memaksimalkan capaian PAD di tahun 2025.

Dalam hal ini, Bapenda merupakan kunci yang sangat penting untuk mendorong pembangunan kota Palembang.

“Oleh karena itu kami juga meminta Komisi II DPRD Kota Palembang segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait target PAD yang capaiannya sampai Oktober jauh dari yang ditargetkan, sebab bisa mempengaruhi program dan pembangunan di Kota Palembang,” ungkapnya.

Terakhir dia terangkan bahwa PAD yang sah merupakan pendapatan yang diperoleh dari pajak, restribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, berdasarkan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“PAD mempunyai peranan penting dalam membiayai urusan Pemerintahan daerah. Dampaknya sangat jelas jika (PAD) tidak tercapai, konsekuensinya adalah defisit anggaran, yang dapat berdampak pada keterbatasan dana untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tandasnya (Zul).

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *