Advertisement

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Meminta 3 Wilayah Yang Diambil Muratara Dikembalikan Ke Muba

0 0
Read Time:2 Minute, 47 Second

Palembang.Atianews.com – Massa yang tergabung dalam aliansi Garda
Prabowo Sumatera Selatan (Sumsel), Garda Prabowo Musi Banyuasin (Muba), Garda Prabowo Muratara, Gempita Sumsel,
serta Ikatan Keluarga Serasan Sekate (IKSS) gelar aksi damai di depan Kantor
Gubernur Sumsel, Rabu (30/7/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya persoalan batas
wilayah antara Kabupaten Muba dan Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara).

Oleh karena itu dalam aksi ini mereka menyerukan kejelasan status beberapa wilayah yang secara historis dan administratif masuk wilayah Muba namun kini tercatat sebagai bagian Muratara, berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang bertentangan dengan Permendagri Nomor 50 Tahun 2014.

Hal ini disampaikan oleh Satgasus Garda Prabowo DKD Sumsel, Rahmat Sandi SH, yang mengatakan bahwa wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tersebut yaitu Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko,
Desa Ulak Macan dan Munang Kecamatan Sanga Desa.

“Total luas lahan masuk wilayah Kabupaten Muba, yang berpindah klaim ke Kabupaten Muratara mencapai 12.860 hektare. Hal ini dinilai dapat menimbulkan keresahan dan potensi konflik sosial antarwarga,” katanya.

Oleh karena itu dalam aksi damai hari ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan terhadap permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara yang hingga saat ini belum diselesaikan secara adil dan komprehensif.

Tututan tersebut yaitu meminta agar mengembalikan ketiga Wilayah tersebut ke Kabupaten Muba, sesuai dengan fakta sosial, historis, geografis, dan administratif yang sah.

“Kami menolak segala bentuk pengalihan sepihak wilayah Kabupaten Muba ke Kabupaten Muratara, tanpa musyawarah mufakat yang melibatkan warga terdampak,” ungkapnya Sandi.

Lanjut Sandi juga sampaikan bahwa pihaknya mendesak Gubernur Sumsel untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan konflik batas wilayah ini berlarut-larut, karena berpotensi memicu konflik horizontal dan merusak tatanan kehidupan masyarakat

Selain itu juga Meminta Presiden Republik Indonesia beserta Mendagri untuk segera
mengambil alih proses penyelesaian tapal batas ini, mengingat telah terjadi
ketidakadilan, kekacauan administrasi pemerintahan dan hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Muba.

Dalam hal ini, mereka menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap isi Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang menjadi pangkal persoalan atas hilangnya ± 12.860 Hektare lahan milik Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami hadir sebagai representasi suara rakya dan bukan musuh pemerintah, tapi juga sebagai pengingat bahwa kedaulatan rakyat dan keutuhan wilayah adalah tanggung jawab
bersama. Bila suara ini tak didengar, kami siap menempuh jalur konstitusional lainnya,” ujarnya.

Sementara Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel, H Bana Djuni SH MBA menambahkan bahwa kalau dilihat dari nilai sejarah, bahwa dari nenek moyangnya masyarakat di ketiga wilayah tersebut masuk wilayah Kabupaten Muba.

Secara administrasi mulai dari Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muba dan lainnya, untuk identitas masyarakatnya masuk wilayah Muba sedangkan wilayah tersebut masuk wilayah Muba.

“Kami dari Garda Prabowo DKD Sumsel meminta kepada Gubernur Sumsel sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, agar konflik permasalahan batas wilayah ini agar diselesaikan, karena Kabupaten Muratara merupakan daerah otonomi baru otomatis ada wilayah kabupaten induknya yaitu Musi Rawas. Oleh karena itu Muratara harus mengambil wilayah Musi Rawas bukan Muba,” ucapnya.

Melalui aksi damai ini, pihaknya menyampaika aspirasi masyarakat ketiga wilayah tersebut untuk diketahui oleh Gubernur Sumsel, agar mereka mendapatkan kepastian hukum terkait wilayah yang diambil oleh Kabupaten Muratara.

“Kami meminta Gubernur Sumsel, Bupati Muba, Muratara dan Musi Rawas segera merapatkan diri, kalau memang tidak ada kepastian dan takutnya ada konflik kepentingan, serahkan permasalahan ini kepada Pemerintah Pusat. Kepada pihak yang terkait selesaikanlah permasalahan ini, untuk dilihat nilai sejarahnya dan administrasinya,” tutupnya Bana (Zul).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *