Atianews.com //.Banyuasin, — Pemerintah Desa Sribandung Kecamatan Banyuasin lll Kabupanten Banyuasin menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang di lanksanakan kantor desa Sribandung, Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi ini dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia. Jumat 9 mei 2025
“Turut hadir dalam acara tersebut Camat Banyuasin lll Santok S,Sos MSI yang di wakili oleh Imran Hadi SE MSI, kepala desa ,Syahabudin seluruh perangkat desa Sribandung,pendaping desa babinkamtibmas, Perwakilan Dinas Koperasi kabupaten Banyuasin, dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus kelembagaan desa ketua BPD dan anggota.
“Acara dibuka oleh Kepala Desa Syahabudin, dengan mengucapkan bismillah dan ridho Allah pembentukan koperasi merah putih resmi kita buka kata kepala desa Sribandung terus menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi merah putih sebagai wadah ekonomi masyarakat dan apa pun hasilnya musyawarah hari ini Kita sambut dengan baik, dan kita simak apa yang akan di sampaikan bapak camat tentu dengan acara ini kita dapat memahami dari hasil musyawarah desa,”ujarnya.kades
“Koperasi merah putih instruksi presiden Prabowo Subianto UUD Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” tambahnya kades desa Sribandung Syahabudin.
“Lanjutnya Syahabudin Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan Harapan kami sebagai pemerintah berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa secara berkelanjutan.
“Di lanjutkan sambutan yang di sampaikan oleh Imran Hadi SE MSI, Koperasi Mera putih desa Sribandung, Kabupaten Banyuasin yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa tatah kelola dan apa yang akan kami sampaikan dapat di pahami dan di pertimbangkan juga bisa terbentuk dengan semaksimal mungkin,,” uraian demi uraian terus di sampaikan oleh Imran Hadi, SE MSI, pesan ke masyarakat yang hadir di acara tersebut pembentukan koperasi merah putih desa Sribandung,,
“Dari kecamatan mendukung penuh terhadap rencana pendirian koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, Pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel Persetujuan Pembentukan Koperasi Musyawarah menyepakati pembentukan koperasi dengan nama koprasi merah putih.
“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan usaha simpan pinjam, perdagangan hasil tani, pengelolaan produk UMKM, dan pelayanan kebutuhan pokok Keanggotaan Awal Disepakati bahwa anggota awal koperasi adalah warga Desa Sribandung yang bersedia dan memenuhi syarat sesuai AD/ART koperasi,,” tambah Imran Hadi SE MSI.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Sribandung, berjudul, koprasi merah putih desa Sribandung kecamatan Banyuasin lll telah berhasil membentuk ketua dan anggota juga untuk pengawasan berhasil di tetapkan,
Editor: ida