Atianews.com // Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar aksi damai untuk menyampaikan beberapa laporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu), terkait adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) OI dan keberadaan Mobil Dinas Bupati OI yang dibeli menggunakan APBD Tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PST, Dian HS, yang mengatakan bahwa dana hibah yang diduga adanya korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jabab tersebut merupakan dana hibah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yaitu sebesar Rp 2 miliar.
Saat ini Kejaksaan Negeri OI tengah menangani perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut, namun pada pelaksanaannya diduga adanya pemeriksaan yang tidak transparan
“Oleh karena itu hari ini kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk.mengambil alih perkara tersebut,” harapnya.
Ia juga sampaikan bahwa saat ini, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut, adanya isu yang berkembang, atas nama RH, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dijadikannya tumbal atau kambing hitam seolah-olah bertanggung atas dugaan korupsi di PMI kabupaten OI.
“Kami meminta dalam perkara ini secara adil menindak yang benar-benar paling bertanggung jawab sesuai tupoksinya di kepengurusan PMI OI seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara, jangan menyudutkan dan memaksa untuk menumbalkan orang yang sama sekali tidak mempunyai wewenang,” ungkapnya Dian.
Lanjut Dian terangkan bahwa perintah dan wewenang itu selama ini penuh oleh Sekretaris dan Bendahara PMI OI.
“Sudah jelas terkait dengan perkara dugaan korupsi dana hibah ini, diduga ada main mata dan kerjasama antara Kajari dan Sekretaris PMI. Oleh karena itu hari ini kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk mengambil alih perkara ini,” pintanya.
Selain itu dia juga mempertanyakan terkait pembelian mobil dinas Bupati seharga Rp 3.7 Miliar atas nama pemilik Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemda Ogan Ilir, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
“Mobil dinas jenis Land Rover Defender 110 type petrol 2.0 yang dibeli menggunakan APBD Kabupaten OI Tahun 2023 tersebut sampai saat ini tidak jelas keberadaaanya, sedang Bupati OI, dalam kegiatan dinasnya menggunakan Innova Reborn,” bebernya Dian.
Sementara dalam aksi tersebut disambut baik oleh Kasi B Kejati Sumsel Belmento SH MH mengatakan bahwa terkait dengan tranparan dalam penyidikan ada teknik yang memang bisa di publis dan tidak.
“Namun demikian atas laporan dan informasi yang diberikan oleg PST hari ini, tentunya menjadi masukan kami di Kejati Sumsel untuk mengawasi teman-teman di Kejari OI, karena apabila ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran yang pastinya akan kami tindak,” ujarnya.
Hal ini berdasarkan perintah Kepala Kejagung RI, apabila ditemukan teman-teman baik di Kejari maupun Kejati melakukan tindakan-tindakan tercela, harus ditindak segera mungkin, karena pihaknya sedang melakukan bersih-bersih dan tidak pandang bulu.
“Silakan teman-teman PST laporkan hal ini, apabila nanti ada oknum dari Kejari OI yang bermain dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI OI akan kami tindak lanjuti dan hal ini pesan dari Kepala Kejati Sumsel,” pintanya Belmento.
Terkait dengan kendaraan dinas yang dibeli oleh Bupati OI, pihaknya akan melakukan full data dan fuul paket untuk dilakukan pendalaman, karena pihaknya belum melihat secara jelas.
“Yang jelas atas nama pimpinan Kejati Sumsel, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari PST yang hadir disini, dalam berperan ikut andil dalam menyuarakan aspirasi rakyat dengan memberikan informasi kepada kami,” tutupnya Belmento (Zul).