Advertisement

Masif Dugaan Money Politik di Banyuasin, Aktivis Demokrasi Buka Suara

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

BANYUASIN, ATIANEWS.COM –— Dugaan praktik politik uang kembali mencuat dalam Pemilu Serentak 2024, kali ini di Kabupaten Banyuasin. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 menjadi sorotan setelah bukti berupa video dan foto amplop berisi uang, yang disertai gambar mereka, tersebar luas. Laporan resmi telah diajukan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuasin pada 29 November 2024.

Menurut aktivis demokrasi, Sepriadi Pratama, kejadian ini tidak hanya mencederai integritas pemilu tetapi juga mencerminkan potensi lemahnya pengawasan dari penyelenggara.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, demokrasi di Banyuasin berada di ujung tanduk. Bawaslu harus bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Mengacu pada Pasal 187A ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016, politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. Hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar menjadi ancaman nyata bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Sepriadi juga mengungkapkan bahwa dugaan politik uang yang dilakukan Paslon 01 bukanlah kasus pertama. Menurutnya, hal ini bukan pelanggaran tunggal. Sudah ada laporan-laporan lain yang menunjukkan pola manipulasi sistematis.

“Apabila tidak ditindak, bukan hanya pemilu ini yang ternoda, tetapi juga masa depan demokrasi di Banyuasin,” tegasnya.

Publik Banyuasin menuntut transparansi dari Bawaslu dan Gakkumdu dalam menangani laporan ini. Proses yang jujur dan adil dinilai sangat penting untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan pemilu. Bahkan, jika terbukti bersalah, Paslon 01 berpotensi menghadapi sanksi terberat: diskualifikasi.

Namun, di tengah desakan tersebut, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara pemilu terkait kasus ini. Masyarakat kini menanti langkah tegas yang tidak hanya memulihkan kepercayaan terhadap proses pemilu, tetapi juga menegaskan bahwa politik uang tidak dapat ditoleransi.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi pengawas pemilu di Banyuasin. Apakah mereka mampu menjaga integritas pemilu atau justru membiarkan praktik-praktik curang merajalela? Hasil investigasi akan menjadi penentu arah demokrasi Banyuasin ke depan.

“Jika tidak ada langkah tegas, ini bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi soal bagaimana kita melihat masa depan demokrasi di negeri ini,” pungkas Sepriadi. (Ida)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *