Palembang.atianews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali gelar aksi demo di Depan Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (16/10/2025).
Ketua PST, Dian HS, ungkapkan bahwa aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan dan melaporkan beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.
Laporan yang pihaknya pertanyakan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pekerjaan sistem blok lanfil A TPA Bukit Kancil di Muara Enim.
Proyek tersebut menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 22.422.098.000.00 (dua puluh dua miliar empat ratus dua puluh dua juta sembilan puluh delapan ribu).
“Hari ini kami memberikan bukti foto-foto terbaru Progres kegiatan pekerjaan sistem blok lanfil A TPA Bukit Kancil yang diduga mark-up harga, kurangnya pengawasan dan terkesan asal-asalan yang dikerjakan oleh PT Riden Jaya Kontruksi (RJK) selaku pengguna anggaran,” ujarnya.
Ia beberkan bahwa berdasarkan investigasi terbaru yang dilakukan oleh pihaknya adanya temuan, belum di gunakan tapi pinggiran Cor jalan sudah runtuh.
“Hal ini menandakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama dengan inisial IS diduga tidak melakukan tugasnya sebagai pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kontrak yang memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan anggaran untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas,” bebernya Dian.
Oleh karena itu pihaknya kembali desak Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, PPK dan pihak pengguna anggaran.
“Sudah sangat jelas berdasarkan investigasi kami dilapangan terbaru ini, IS selaku PPK dalam kegiatan pekerjaan sistem blok lanfil A TPA Bukit Kanci, tidak melakukan tugasnya sebagai PPK,” ungkapnya.
Lanjut Dian sampaikan selain itu, pihaknya juga menyampaikan laporan adanya dugaan menggunakan anggaran negara yang tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran dalam kegiatan BIMTEK yang di lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim.
“Kegiatan Bimtek yang menggunakan anggaran dengan total Rp 1.347.500.000, yang merupakan biaya wajib yang dikeluarkan oleh 245 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim diduga sarat dengan indikasi Korupsi Kolusi da Nepotisme (KKN),” katanya.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut setiap Kades, baik ikut maupun tidak ikut wajib mengeluarkan biaya sebesar RP 5.5 Juta sehingga terkumpul dengan total Rp 1.347.500.000 (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
“Anggaran yang kami anggap fantastis untuk kegiatan yang tidak terlalu penting, mengingat di kantor Dinas PMD Kabupaten Muara enim, masih ada gedung rapat yang bisa di gunakan, bahkan yang lebih mirisnya lagi kegiatan tersebut diduga Tanpa persetujuan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Muaraenim,” terangnya Dian.
Lebih lanjut Dian sampaikan bahwa dalam aksi ini pihaknya meminta kejati Sumsel untuk menurunkan tim investigasi serta melakukan pemangilan terhadap Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim dan Ketua Forum Kades yang diduga ikut terlibat dalam kegiatan Bimtek tersebut.
“Kami menduga kegiatan Bimtek yang diadakan di Santika Premier Hotel Palembang terkesan penuh kejangalan dan menjadi ajang korupsi,” ucapnya.
Lanjut Dian tambahkan bahwa Bimtek tersebut dilaksanakan, disaat Presiden Prabowo Subinto menghimbau kegiatan Bimtek sebisa mungkin akan dihapuskan karena banyak merugikan negara dan masyarakat.
“Seharusnya aanggaran sebesar Itu bisa diarahkan ke program prioritas Desa Seperti pemberdayaan ekonomi warga, Penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan infrastruktur dasar,” tandasnya Dian (Zul).