Advertisement

JU Dilaporkan Balik Oleh Kuasa Hukum DH di Polsek IT I, Terkait Tipid Pengaduan Palsu

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

Palembang Atianews.com – Diky Haitami (DH) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fadly SH, melaporkan JU, yang merupakan warga Kecamatan Kertapati ke Polsek Ilir Timur Satu (IT I) Jalan Mayor Santoso Kecamatam IT I Kota Palembang, Rabu (2/7/2025).

Hal tersebut, merupakan laporan balik oleh kuasa hukum DH atas dugaan pengaduan palsu oleh JU, Selasa (1/7/2025) kemarin di Polsek Ilir Timur Satu terkait terjadinya penganiayaan berencana.

Dalam hal ini, Kuasa Hukum DH, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan oleh pihak JU, ke Polrestabes Palembang hingga sampai ke pengadilan tingkat pertama sampai tingkat banding.

“Laporan tersebut sejak lama sudah berjalan hingga sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, hingga berlanjut ketingkat banding dan sudah ada putusan yang telah berkekuatan hukum,” ungkapnya.

lanjut dia beberkan bahwa laporan terdahulu oleh JU di Polrestabes Palembang terhadap kliennya, terkait dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 serta Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.

“Namun dalam hal ini, dalam persidangan baik ditingkat Pengadilan pertama sampai ke tingkat banding tidak terbukti apa yang dituduhkan terhadap klien kami atas nama DH dan putusan hukumnya sudah inkrah,” bebernya Fadly.

Dengan adanya laporan pengaduan kembali oleh pihak yang sama dan substansi sama, kliennya merasa diserang, oleh karena itu ia selaku kuasa hukum DH, melaporkan balik, karena laporan pengaduan itu diduga palsu.

“Karena klien kami merasa dirugikan atas dugaan Tindak Pidana (Tipid) laporan palsu tersebut, saya selaku kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polsek IT I, sebagaimana dalam Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan Pasal 311 KUHPidana tentang Fitnah,” ujarnya Fadly.

Lebih lanjut Fadly sampaikan bahwa laporannya terkait dengan Tipid Laporan Palsu tersebut berjalan dengan sukses dan telah diterima oleh pihak SPKT Polsek IT I, Kota Palembang.

“Atas laporan balik ini, kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polsek IT I, agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan kami, karena klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh JU dan hal ini telah mencoreng nama baik klien kami,” tandasnya Fadly (Zul).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *