Advertisement

Heboh! Video Tiktok Tuduh Paslon 02 Main Politik Uang, Begini Penjelasan Sepriadi Pratama

1 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Banyuasin,atianews.com – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @Astatelevisi mendadak viral dan menuai kontroversi. Dalam video tersebut, terlihat seolah-olah pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 melakukan politik uang. Video itu menampilkan cuplikan pidato seorang anggota tim Paslon 02 yang mengakui adanya praktik politik uang, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari tim Paslon tersebut. Video ini pertama kali beredar pada Minggu, 1 Desember 2024.

Sepriadi Pratama, tokoh yang disebut dalam video tersebut, langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, pidato yang disampaikan saat acara rapat pleno di Kecamatan Talang Kelapa telah dipotong dan diedit sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan negatif.

“Memang benar saya mengucapkan kata-kata tersebut saat pidato di rapat pleno. Tapi saya tidak sadar bahwa ucapan itu bisa dipelintir. Video yang beredar sudah diedit sehingga terlihat seperti saya menyudutkan Paslon nomor urut 02 melakukan politik uang. Sangat disayangkan pihak pendukung Paslon nomor urut 01 menyebarkan video itu,” tegas Sepriadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa justru Paslon nomor urut 01 yang diduga melakukan politik uang dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Gakkumdu. Sepriadi meminta pihak yang membuat dan menyebarkan video untuk segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, ia berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib agar diproses secara hukum.”paparnya

Dalam konteks ini, Sepriadi mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan video yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 45A ayat (1) UU ITE secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian dalam transaksi elektronik bisa dipidana dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

“Video tersebut mengandung unsur ujaran kebencian. Saya harap polisi siber segera menelusuri akun @Astatelevisi dan mengambil tindakan hukum,” pungkas Sepriadi.

Kasus ini kini belum pantauan pihak berwajib, dan publik menunggu langkah tegas dari kepolisian terhadap akun yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. (*)

Happy
Happy
33 %
Sad
Sad
33 %
Excited
Excited
33 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *