Atianews.com // Palembang – Fatmawati (38) Korban penusukan oleh H M Syukri Zen yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang, angkat bicara kepada awak media di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Kabupaten Banyuasin, Jum’at (21/3/2025).
Saat ini mantan anggota DPRD Kota Palembang tersebut sudah menjadi buronan kepolisian sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Kota Palembang.
Untuk kronologi kejadian Fatmawati terangkan bahwa terjadinya penusukan tersebut pada saat ia mau berkunjung ke rumah ibu angkatnya yang beralamat di Jalan Pipa Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabring Kota Palembang.
“Di TKP, H M Syukri Zen yang merupakan mantan suami saya tersebut menghampiri dan menanyakan kepada saya mau kemana dan saya jawab bukan urusan kamu lagi,” ucapnya.
Tiba-tiba mantan suaminya langsung mengeluarkan sesuatu dari jaketnya yang tidak diketahuinya secara persis dan langsung menusuk dari bagian tubuhnya secara membabi buta.
Pada saat itu ia berusaha lari, namum masih terus dikejar oleh pelaku sampai terjatuh, kemudian korban ditusuk lagi. Tujuan pelaku tersebut mau melakukan penusukan tersebut ke bagian wajah dan lehernya.
“Hal tersebut tidak sampai terjadi, karena saya berusaha melakukan perlawanan dan berhasil berlari masuk ke dalam mobil. Pelaku masih berusaha membuka pintu mobil tersebut dan Alhamdulilah saya masih bisa mengemudikan mobil tersebut sampai ke Polrestabes Palembang. Setelah itu saya tidak sadarkan diri lagi, tiba-tiba saya sudah di Rumah Sakit Hermina Jakabaring,” ujarnya Fatmawati.
Lanjut Fatmawati mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku, yang saat ini masih buron dan masih berkeliaran.
“Jika mantan suami saya itu masih diluar, saya takut bisa mengancam keselamatan saya, karena pada saat melakukan penusukan tersebut dilakukannya secara membabi buta. Menjadi harapan saya jika tertangkap pelaku dihukum yang seberat-beratnya,” tandasnya Fatima (Iin P).