Advertisement

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Jalan Desa Lubuk Karet Retak Parah

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Banyuasin,atianews.com – Pembangunan Jalan Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru dibangun tersebut kini kondisinya terlihat banyak retakan dan berlubang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres, Ismail Abdullah menilai pembangunan jalan desa yang dikerjakan oleh CV SADHA SENTOSA KARYA dengan nilai hampir Rp 1 Miliar diduga dikerjakan asal-asalan.

“Jalan ini baru dikerjakan beberapa hari tapi sudah banyak yang retak dan patah. Bahkan sebelumnya ada bagian jalan yang terletak di depan sebuah toko manisan terdapat lobang dalam yang hanya ditimbun dengan pasir, sedangkan pasirnya hanyut kemana-mana terbawa air hujan,”ungkapnya.

Ismail menilai pembangunan jalan tersebut tidak ada perhitungan tentang kekuatan bangunan. Sangat disayangkan pembangunan jalan yang bersumber dari dana APBD Banyuasin, tetapi hasilnya sangat mengecewakan.

“Lubang yang dalam hanya ditabur koral kemudian langsung di cor, tentunya bangunan tersebut akan mudah retak dan hancur. Pembangunan di tikungan jalan tidak menggunakan papam mal juga membuat bangunan kurang rapi dan kuat,”bebernya.

Menurut Ismail, harusnya PPK mengawasi ketat pembangunan jalan ini, terutama pada bagian tikungan jalan yang rusak, padahal baru sudah dicor. Begitupun dengan Dinas PUTR harusnya melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi agar bangunan yang dihasilkan kuat dan tahan lama.

“Bangunan ini dikerjakan buru- buru seolah mau mengejar pencairan dan kurang memperhatikan kualitas bangunan. Dari Info yang kami dapatkan, pekerja pun sudah mengingatkan masalah bangunan, tapi kontraktornya malah tidak perduli, Saya menduga ada Mark Up dan Korupsi disini,”tegasnya.

Ismail meminta kepada aparat penegak hukum agar mengevaluasi dan mengusut tuntas temuan tersebut. Karena jalan ini bersangkutan dengan kepentingan masyarakat banyak dan menjadi kerugian bagi negara.

“Usut tuntas secara terbuka dan transparan Serta jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika ditemukan ada unsur pidana dan korupsi, maka proses secara hukum dengan seadil-adilnya,”tandasnya. (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *