Advertisement

BBPJN Sumsel Dilaporkan Oleh DPW BPI KPNPA-RI Ke Polda Sumsel Terkait Dugaan Mark Up Beberapa kegiatan

0 0
Read Time:4 Minute, 0 Second

Atianews.com Palembang – Ratusan massa dari DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Sumsel menggelar aksi demo di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Jalan Jend. Sudirman KM. 3,5 Kecamatan Kemuning, Kota.Palembang, Senin (7/7/2025).

Salah satu koordinator aksi, Dian Hermansyah mengatakan, pengerahan massa tersebut untuk menindaklanjuti adanya temuan dari tim investigasi BPI KPNPA RI Sumsel di lapangan.

Terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional, dengan menggunakan APBN P TA.2023 sebesar RP.459.410.634.000.- yang di kerjakan oleh Satuan Kerja Ditjen Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan.l

Modusnya, berupa Mark-Up/Fiktif pada semua kegiatan sebesar ± 45% dari dana sebesar tersebut diatas.
Antara lain:

1. Diduga Mark-Up harga Belanja Pembangunan Jembatan Strategis (ProPN) dengan volume 1328.80 M, dengan dana sebesar Rp.229.631.782.000,-

2. Diduga Mark-Up/Fiktif pada kegiatan OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jalan) dengan Volume 123,66 M, dengan dana sebesar Rp.90.929.509.000,-

3. Diduga Mark-Up/Fiktif Belanja pada kegiatan OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jembatan) dengan volume 1.173,06 M, dengan dana sebesar Rp.4.192.341.000,-

“Kami menduga Negara atau Daerah telah dirugikan hingga mencapai miliaran rupiah yaitu sebesar Rp. 459.410.634.000 pada APBN tahun 2023,” ujar Dian Hermansyah pada wartawan, Senin (07/07/2025).

– Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sumsel Rp.52.567.435.000,-

– Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumsel Rp.497.609.350.000,-

– Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumsel Rp.223.723.790.000,-

Hal tersebut didasarkan penjelasan dari para suber yang dapat dipercaya juga disertai data-data DIPA APBN TA 2023. Sesuai dengan hasil pemeriksaan pada kegiatan tersebut.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan jalan yang sudah dikerjakan oleh pihak vendor, dan segera dilakukan audit forensik termasuk audit kerugian negara, karena diduga ada penyimpangan- penyimpangan pada semua kegiatan tersebut,” imbuh Dian Hermansyah melanjutkan.

“Diduga jalan-jalan negara masih banyak yang rusak dan berlubang sehingga menimbulkan kecelakaan yang disebabkan oleh rusaknya jalan tersebut,” pungkasnya.

Dipenghujung aksi demo disambut baik oleh pihak Polda Sumsel, diwakili Panit 4 Dubdit Tipikor Ditreskrimsus, Okta Kuncoro mengucapkan tera kasih kepada rekan-rekan dariDiduga Lakukan Mark-Up, DPW BPI KPNPA-RI Laporkan Satker Ditjen Bina Marga Provinsi ke Polda Sumsel

Palembang _ Ratusan massa dari DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Sumsel menggelar aksi unjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), di Jalan Jend. Sudirman KM. 3,5 Kecamatan Kemuning, Pahlawan.

Salah satu koordinator aksi, Dian Hermansyah mengatakan, pengerahan massa tersebut untuk menindaklanjuti adanya temuan dari tim investigasi BPI KPNPA RI Sumsel di lapangan.

Terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional, dengan menggunakan APBN P TA.2023 sebesar RP.459.410.634.000.- yang di kerjakan oleh Satuan Kerja Ditjen Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan.

Modusnya, berupa Mark-Up/Fiktif pada semua kegiatan sebesar ± 45% dari dana sebesar tersebut diatas.
Antara lain:

1. Diduga Mark-Up harga Belanja Pembangunan Jembatan Strategis (ProPN) dengan volume 1328.80 M, dengan dana sebesar Rp.229.631.782.000,-

2. Diduga Mark-Up/Fiktif pada kegiatan OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jalan) dengan Volume 123,66 M, dengan dana sebesar Rp.90.929.509.000,-

3. Diduga Mark-Up/Fiktif Belanja pada kegiatan OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jembatan) dengan volume 1.173,06 M, dengan dana sebesar Rp.4.192.341.000,-

“Kami menduga Negara atau Daerah telah dirugikan hingga mencapai miliaran rupiah yaitu sebesar Rp. 459.410.634.000 pada APBN tahun 2023,” ujar Dian Hermansyah pada wartawan, Senin (07/07/2025).

– Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sumsel Rp.52.567.435.000,-

– Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumsel Rp.497.609.350.000,-

– Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumsel Rp.223.723.790.000,-

Hal tersebut didasarkan penjelasan dari para suber yang dapat dipercaya juga disertai data-data DIPA APBN TA 2023. Sesuai dengan hasil pemeriksaan pada kegiatan tersebut.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan jalan yang sudah dikerjakan oleh pihak vendor, dan segera dilakukan audit forensik termasuk audit kerugian negara, karena diduga ada penyimpangan- penyimpangan pada semua kegiatan tersebut,” imbuh Dian Hermansyah melanjutkan.

“Diduga jalan-jalan negara masih banyak yang rusak dan berlubang sehingga menimbulkan kecelakaan yang disebabkan oleh rusaknya jalan tersebut,” pungkasnya.

Aksi tersrbut disambut baik oleh pihak Polda Sumsel, diwakili Panit 4 Subdit Tipikor Ditredkrimsus, Okta Kuncoro, mengucapkan terima kasih kepada rekan -rekan dari BPI KPNPA-RI Sumsel yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan memverifikasi terkait laporan pengaduan yang ditemukan olehrekan-rekan BPI KPNPA-RI Sumsel. Laporan ini kami terima dn akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” Tutupnya Okta (Ril/Zul).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *