Palembang. Atianews.com – Kepala Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca ST MM MTr Opsla, tidak mau menerima wartawan yang ingin korfirmasi informasi terkait berita yang beredar di media online.
Dalam pemberitaan tersebut adanya informasi dan temuan LBPH Kosgoro di perarairan sungai terkait aktivitas bongkar muat barang di beberapa pelabuhan yang tidak jelas izin yang didapat dari pemerintah dan aktual dilapangan serta beberapa persoalan lainnya.
Hal tersebut dibantah Idham Faca dalam acara coffe morning bersama awak media di gedung serba guna lantai IV Bank BRI Jalan Kapten A Rivai Palembang, Kamis (31/72025).
“Tidak ada saya menolak permintaan konfirmasi dari media. Kami siap melayani wartawan yang berkunjung ke Kantor KSOP” tegasnya
Diakuinya, beberapa hari lalu benar ada wartawan yang datang ke kantor KSOP namun ia sedang berada di Jakarta, sehingga tidak bisa menemui mereka.
“Jika mereka sabar menunggu pasti kami akan jawab apa yang akan ditanya yang ditanyakan mereka. Selain itu saya tidak pernah mengirim orang untuk mendatangi wartawan dengan mengiming – iming sejumlah uang agar tidak memberitakan hasil investigasi mereka dilapangan itu adalah fitnah ucapnya Idham
Terkait dengan perizinan bongkar muat kapal Idham ungkapkan bahwa KSOP tidak mengeluarkan perizinan dan semua perizinan dilakukan secara online by sistem oleh Ditjen perhubungan laut.
“Pemohon, baik pemilik kapal, nahkoda, atau agen pelayaran, dapat mengajukan permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan secara online,” ungkapnya.
Lanjut dia meminta kepada rekan – rekan awak media untuk tidak mencampuradukan antara tugas kementerian lain dengan tugas KSOP Kelas I Palembang.
Tugas KSOP berkewajiban melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup pelaksaan pengawasan dan penegakan hukum dibidang angkutan diperairan, kepelabuhan dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan.
“Kami siap memberikan data masukan informasi dan sebagainya lebih akurat karena kegiatan ini untuk memberikan edukasi bagaimana tugas pokok KSOP untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang telah diberikan kementerian perhubungan,” ujarnya.
Sementara, Kasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas I Palembang, Capt Bintarto MMars terangkan bahwa terkait tanggungjawab KSOP terhadap muatan dalam hal mengawasi muatan kapal.
“Kapal tidak boleh overload , tenaga muatan tidak boleh mengakibatkan stabilitas kapal tidak baik dan memastikan kondisi kapal tidak miring kiri atau kanan serta kapal tidak menungging. Kondisi Kapal yang baik yaitu berat beban depan belakang sama atau sedikit. Yang jelas angungjawab KSOP muatan Kapal itu tidak boleh mengakibatkan kerusakan kapal,” terangnya.
“Dibidang Pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran KSOP melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan pelayaran, seperti bongkar muat barang berbahaya, embarkasi dan debarkasi penumpang, lalu lintas kapal, pemanduan, dan penundaan kapal,” tutupnya Bintarto (Ril/Iin P).