Advertisement

AMPIBI Gruduk Kantor Kejati Sumsel, Desak Kejati Periksa Sekertaris dan Anggota DPRD Banyuasin

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Palembang, atianews.com — Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) Gruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel , Desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Untuk Memanggil dan Periksa Sekretaris DPRD, Anggota DPRD Kab. Banyuasin Periode 2019-2024

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari ini. Mereka menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel segera Memanggil dan Memriksa dugaan Indikasi Perjalanan Dinas Fiktip, Perjalanan Dinas Ganda, Penginapan Tidak Terkonfirmasi Dan Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota Dprd Kab. Banyuasin

Dalam orasi yang disampaikan, Ketua Ampibi , Akbar, didampingi Ridwan menegaskan ‘ ” Seharusnya DPRD Sebagai Wakil Rakyat Mementingkan Kepentingan Rakyat Bukan Memakan duit rakyat untuk kepentingkan pribadi”

kami berharap pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk tegas dalam kasus ini sesuai dengan Undang-undang No 31 Tahun 1999 dan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999.

Tuntutan Aliansi Mahiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) :

1. Meminta Kejati Sumsel Untuk Segera Mengusut Tuntas Praktik Kkn Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Pada Sekretariat Dprd Banyuasin Audited Bpkp Tahun 2023 Sebesar Rp. 1.515.942.887,00- Dan Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota Dprd Kab. Banyuasin (Januari-Mei 2023) Sebesar Rp.498.336.300.00-

2. Mendesak Kejati Sumsel Untuk Segera Memanggil Dan Periksa Sekretaris Dprd Serta Seluruh Anggota Dprd Banyuasin Periode 2019 s.d 2024, Yang Terindikasi Terlibat Praktek Manipulasi Data Serta Diduga Melakukan Perjalanan Dinas Fiktip Dan Kelebihan Tunjangan Perumahan Anggota Dprd Kab. Banyuasin.

3. Apabila Tuntutan Kami Tidak Di Penuhi Oleh Pihak Terkait, Kami Yang Yang Tergabung Di Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (Ampibi) Akan Melakukan Aksi Di Kejaksaan Agung Dan Kpk Ri Dengan Masa Yang Lebih Besar Lagi Sampai Tuntutan Kami Terpenuhi.

Akbar juga menegaskan komitmen AMPIBI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Apabila Aksi Kami Hari Ini Tidak Di Indahkan Oleh Kejati Sumsel Kami akan Melakukan Aksi Dengan Masa Yang Lebih Banyak Lagi Di Kejaksaan Agung RI dan KPK RI Guna memastikan ditegakkannya Keadilan Dan Dugaan Permasalahan Korupsi Ini Benar Benar Selesai,”(ida)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *