Advertisement

DLH Banyuasin Sidak; Temukan Pelanggaran Standar Lingkungan Di SPPG,

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Banyuasin, Atianews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah Banyuasin. Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran standar lingkungan.

Dalam sidak tersebut, tim DLH menemukan masih adanya SPPG yang belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Beberapa temuan di antaranya adalah kurangnya sterilisasi serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memadai.

Pengawas DLH Banyuasin, Muhammad Fikri, mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan di lapangan, sejumlah SPPG belum memiliki IPAL yang layak, khususnya untuk pengelolaan limbah air sisa kegiatan dapur.

“Secara kasat mata terlihat masih ada yang belum memiliki IPAL. Ada juga yang sudah punya, namun belum maksimal dalam pengoperasiannya,” ujarnya.Kamis (09/04/2026).

DLH Banyuasin juga telah mengambil sampel limbah dari beberapa lokasi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya.

Fikri menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha SPPG agar segera melengkapi sarana pengelolaan limbah sesuai standar yang berlaku. Untuk tahap awal, DLH akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

“Namun jika masih membandel, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua LSM Forum Pengawas Pembangunan Kebijakan Pemerintah (FP2KP), Darmadi, mendesak agar SPPG yang belum memenuhi standar segera ditindak tegas. Ia meminta penutupan sementara bagi pelaku usaha yang tidak patuh.

“Jika masih membandel, kami minta untuk ditutup secara permanen. Kami juga akan melayangkan surat laporan ke instansi terkait,” pungkasnya. (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *