BANYUASIN,ATIANEWS.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera mempercepat pengusutan dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Banyuasin. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Nusantara Ekspres, Ismail Abdullah, yang menilai penanganan perkara terkesan lamban dan belum menunjukkan ketegasan hukum.
Ismail mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana desa tersebut terjadi di lima desa, di antaranya Desa Rimba Alai dan Desa Pelajau Ulu, Kecamatan Banyuasin III, serta Desa Buana Murti, Kecamatan Pulau Rimau. Menurutnya, lemahnya proses pengusutan memunculkan kekhawatiran adanya pembiaran terhadap oknum kepala desa yang diduga bermasalah.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif saja. Jika sudah ada temuan, maka harus ditindaklanjuti hingga proses penuntutan. Jangan sampai kepala desa yang diduga bermasalah justru terlihat santai karena merasa aman,” tegas Ismail.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Banyuasin telah menemukan adanya kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Bahkan, khusus di Desa Rimba Alai, nilai dana yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp100 juta.
“Temuan Inspektorat ini adalah bukti awal yang sah dan kuat. Pertanyaannya, apakah itu belum cukup dijadikan dasar hukum untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan demi kepastian hukum?” ujarnya.
LSM Nusantara Ekspres menilai, percepatan penanganan kasus ini penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan dana desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Ismail menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin bertindak profesional, transparan, dan tegas tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (Redi)














