Advertisement

Ketua PGK Banyuasin Apresiasi Langkah Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

0 0
Read Time:59 Second

Banyuasin,atianews.com – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Banyuasin, Panji Al-Fatih, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuasin.

Sebelumnya, Kejari Banyuasin resmi menetapkan seorang mantan pejabat PMI berinisial W sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2019 hingga 2021. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara mencapai Rp 325.362.572, atau sekitar 40 persen dari total dana hibah senilai Rp 800 juta.

Panji menyebut, pengembalian kerugian negara tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Kejari Banyuasin dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

“Langkah Kejari Banyuasin patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Panji.

Namun demikian, Panji menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sampai di sini. Ia berharap Kejari Banyuasin terus melakukan terobosan dan langkah konkret lainnya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap Kejari tetap konsisten dan semakin agresif dalam mengungkap kasus-kasus serupa. Terobosan seperti ini harus terus dilakukan demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Kejari Banyuasin sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, termasuk yang melibatkan lembaga maupun pejabat daerah.(***)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *