Palembang.atianews.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 81 Palembang, Hj Yales Tyawati SPd MSi, angkat bicara, terkait beredarnya pemberitaan tentang beberapa kegiatan yang diduga menyimpang yaitu dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan penyalagunaan wewenang dalam jabatan.
Hal ini disampaikannya kebeberapa awak media saat konfirmasi langsung dan ia merasa bingung karena berita ini sudah menyebar ke mana-mana, namun pihak sekolah tidak ada pemberitahuan yang jelas, begitupun konfirmasi dari awak media tersebut.
“Sejak berita-berita tersebut diterbitkan tidak pernah ada konfirmasi ke saya, maupun guru-guru SDN 81 Palembang. Hal ini membuat kami bingung kenapa timbulnya permaslahan yang diberitakan tersebut, bahkan sampai ada demo di Kejaksaan Negeri Palembang,” ungkapnya Yales saat diwawancara awak media, Kamis (21/8/2024).
Lanjut Yales terangkan terkait adanya Pungli dengan memungut iuran sebesar Rp 20 Ribu terhadap siswa untuk membeli kipas angin melalui groub Whatsapp Wali Siswa, tidak ada dan tidak benar.
“Di SDN 81 Palembang saat ini setiap ruang kelas sudah memiliki 2 (dua) buah kipas angin bahkan ada yang 3 (tiga) dan 4 (empat). Sedangkan untuk pembelian kipas angin selalu saya prioritaskan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar saat belajar mengajar tidak kepanasan. Silahkan buktikan dam tanyakan langsung kepada guru-guru disini,” ujarnya
Terkait dengan dugaan mempekerjakan anaknya di SDN 81 Palembang dibagian administrasi sekolah yang diduga sebagai operator Dana BOS, Ia bantah hal tersebut dan berita yang beredar itu tidak benar.
“Saya punya 3 orang anak, dimana 1 orang bekerja ASN di Kantor Camat, 1 orang lagi CPNS di Kalimantan dan 1 orang saat ini masih kuliah di Universitas Sriwijaya. Jadi tidak ada anak saya yang bekerja disini,” katanya Yales.
Lebih lanjut Yales jelaskan terkait dengan penggunaan dana BOS yang disukan adanya pembengkakan untuk gaji honor di sekolah ini, juga tidak benar, karena sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran honor melalui dana BOS maksimal 20 persen.
“Guru di SDN 81 Palembang sudah ASN dan P3K kecuali Guru Bahasa Inggris. Sedangkan tenaga honor yang digaji menggunakan dana BOS hanya Office Boy (OB), Cleaning Service dan Satpam. Jadi tidak ada yang namanya pembengkatan dana BOS untuk gaji honor di sekolah ini,” jelasnya
Selain itu terkait dengan adannya dugaan korupsi dalam menggunakan dana BOS Tahun 2022, 2023 dan 2024 untuk kegiatan fisik pengembangan perpustakaan dan kegiatan tersebut diduga fiktif. Hal ini juga dibantah keras olehnya.
“Kegiatan fisik pengembangan perpustakaan yang menggunakan dana BOS tidak ada dan yang ada hanya untuk pembelian buku yang sudah diatur sesuai Juknis. Dalam hal ini sudah pernah diaudit oleh pihak inspektorat,” bebernya Yales.
Sebagai Kepala SDN 81 Palembang, Yales tegaskan bahwa di sekolah ini, tidak ada Pungli baik kelas 1 (satu) maupun sampai kelas 6 (enam) seperti yang diberitakan.
“Kami berharap kepada awak media tolong beritakanlah tentang hal yang baik-baik, karena SDN 81 Palembang memiliki potensi prestasi dan prestasi. Tahun 2024 sekolah ini mendapatkan juara 3 inovasi jambore tingkat Provinsi dan guru-gurunya memiliki kompetensu,” bebernya.
Terakhir dia berikan doa yang terbaik kepada pihak-pihak yang memberitakan terkait isu-isu hoaks tentang sekolah ini.
“Mudah-mudahan yang memberikan berita ini diberikan keberkahan dan kesadaran bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” tandasnya Yales (Zul).