Banyuasin ,atianews.com — Gudang penimbunan minyak sawit mentah (CPO) di depan perumahan Desa Tanjung Agung Jalan Lintas Timur Kabupaten Banyuasin Sumsel, Jadi sorotan.
Pasalnya, gudang yang diduga beroperasi secara ilegal itu bisa menjalankan aktivitas ilegalnya tanpa ada hambatan, meskipun berada pinggir Jalintim.
Pantauan di lapangan, Jumat (24/1/2025) tampak gudang yang berada di pinggir jalintim tersebut ditutupi pagar seng yang mengelilingi.
Aktivitas penimbunan minyak ilegal di gudang itu berlangsung tanpa ada rasa takut terhadap hukum.
Dugaan mencuat bahwa keberadaan Gudang tersebut dibekingi oleh oknum aparat aktif yang bertugas di Polda Sumsel berinisial A.
Situasi ini memicu anggapan adanya praktik mafia yang melibatkan oknum aparat hukum dibelakangnya.
Salah satu narasumber yang tak mau disebut namanya membeberkan, aktivitas penimbunan CPO ilegal ini dikhawatirkan merugikan Negara dan masyarakat, mengingat praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tata kelola industri kelapa sawit di daerah. (Tim)